Pada kegiatan belajar ini akan dibahas beberapa hal mengenai Hukum Perdata. pembahasan mengenai keadaan hukum perdata yang berlaku di Indonesia, baik sebelum maupun sesudah Indonesia merdeka, sehubungan dengan pembangunan di bidang hukum, pembahasan menekankan kepada sejarah, sistematika dan pembagian hukum perdata, hukum perorangan, hukum keluarga, hukum benda, hukum perikatan dan hukum waris.