Ringkasan MK
Geografi Pembangunan adalah cabang disiplin ilmu geografi yang mempelajari ataupun mengkaji keterkaitan antara proses pembangunan suatu wilayah dengan kondisi alam serta penduduk wilayah tersebut. Geografi pembangunan mempelajari aspek keruangan geografi (alam semesta dengan segala isinya). Geografi pembangunan diperlukan untuk menyusun rancangan atau perencanaan pembangunan suatu wilayah. Memperhatikan aspek geografi dalam pembangunan berarti memperhatikan keselarasan kebijakan mengelola alam dan hubungannya dengan manusia sehingga tidak terjadi kerusakan alam yang justru merugikan manusia.

Cabang geografi ini adalah cabang yang relatif baru. Dikembangkan pada dekade 1980-an oleh para ilmuwan Eropa, khususnya dari Belanda. Beberapa dekade kemudian disiplin ilmu ini berkembang di Indonesia. Geografi pembangunan dapat menjelaskan bahwa perencanaan dan pengembangan wilayah saling berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial terutama hal-hal yang berhubungan dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga sangat bersinggungan dengan konsep-konsep, dan teori-teori sosial yang ada.

Peranan geografi dimanfaatkan dalam aspek keruangan dalam suatu wilayah dalam menyusun rancangan dan perencanaan pembangunan wilayah yang bersangkutan seperti dalam tata guna lahan, geografi dapat melakukan organisasi keruangan (spatial organization). Data geografi membantu perencanaan dalam menganalisis persentasi pembagian ruang dalam suatu wilayah seperti berapa persen untuk pemukiman, industri, perkantoran, lahan konservasi, perkebunan, menganalisis daerah rawan bencana, dan lain-lain. Selain dapat menganalisis persentasi pembagian ruang dalam suatu wilayah, data geografi juga dapat digunakan untuk menentukan lokasi ideal untuk pembagian ruang tersebut.