Ringkasan MK:
Matakuliah Hukum Pidana merupakan matakuliah bagi para mahasiswa Fakultas Hukum FH Undana pada semester II, dengan beban 3 SKS. Matakuliah ini memberikan pengetahuan ilmiah tentang dasar-dasar hukum pidana, meliputi: asas-asas hukum pidana, perbedaan hukum pidana dengan cabang-cabang hukum lainnya` seperti hukum perdata, hukum tata negara, hukum acara, hukum tata usaha negara, hukum internasional, dllnya.
Mata kuliah ini juga menguraikan tentang jenis-jenis delik, misalnya: jenis delik biasa dan aduan, jenis delik aktif dan delik pasif, delik percobaan dan delik aduan, dllnya
Selanjutnya dibahas juga tentang pengertian delik dan pertanggungjawaban pidana, Syarat-syarat penjatuhan pidana, Unsur-unsur delik berdasarkan aliran monisme dan aliran dualisme, Syarat-syarat hapusnya sifat melawan hukum suatu perbuatan, Syarat-syarat hapusnya kesalahan seseorang, dllnya.