Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan merupakan bagian dari varian kehutanan masyarakat yang perlu dipahami sebagai komponen penting yang cukup menentukan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dalam pengelolaannya membutuhkan pemahaman mengenai prinsip, kebijakan, kaitan dengan varian kehutanan lainnya serta kaitannya secara sektoral dan fungsional dengan berbaga lembaga terkait, baik lembaga formal maupun lembaga non formal.

Mata Kuliah Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan merupakan Mata Kuliah Peminatan Manajemen Sumber Daya Hutan, dengan jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) 3, yang terdiri atas 2 SKS teori dan 2 SKS praktikum. Jumlah pertemuan yang direncanakan untuk pemenuhan tujuan dan sasaran serta outcome pembelajaran adalah sejumlah 16 kali pertemuan yang terdiri atas 14 kali tatap muka perkuliahan, 1 kali pertemuan Ujian Tengah Semester (UTS) dan 1 kali pertemuan Ujian Akhir Semester (UAS) dengan penjadwalan praktikum terpisah.