Pengantar dan tujuan pendidikan kewaMahasiswa memiliki wawasan, sikap dan perilaku yang mampu mengimplementasikan teori, konsep dan prinsip-prinsip kehidupan kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Pancasila dan konstitusi Undang-undang dasar 1945 yang demokratis, berjiwa nasionalisme, cinta tanah air, cinta damai dan berkeadapan (taat: nilai, norma dan hukum) dan keutuhan wilayah (yuridis-yurdiksi nasional) partisipasif dalam aktifitas pembangunan masyarakat bangsa dan Negara bangsa sesuai geopolitik dan geostrategis Indonesia, guna mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.eganegaraan