Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk
luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem
perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan,
dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan
korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi
dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari
kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap
kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya
penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa
diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun
budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen
perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat
berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk
beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan
aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam
kehidupan sehari-hari.
- Pengajar: Dr. Ir. Yahyah, M.Si.