Matakuliah Politik Hukum Pidana diberikan pada mahasiswa program magister ilmu hukum semester II pada PPs Undana, sebagai matakuliah wajib pada peminatan sistem peradilan pidana. Matakuliah ini memberikan wawasan pada mahasiswa tentang kaitan nilai2 etika, agama, adat istiadat dengan hukum pidana. Dibahas mengenai perubahan2 hukum pidana karena pengaruh nilai2 tersebut di atas. Politik Hukum pidana yang bisa diterapkan pada tahap formulasi hukum pidana, aplikasi hukum pidana serta eksekusi hukum pidana. Pendalaman melalui diskusi kelas yang terfokus dan terarah,  presentasi karya ilmiah perorangan maupun kelompok.