Mata Kuliah ini menguraikan tentang permasalahan dalam kebijakan perlindungan tananan, perundan-undangan dalam perlindungan tanaman khususnya tentang pestisida, pengendalian hama terpadu, paradigma perlindungan tanaman pasca PHT, pengelolaan program perlindungan tanaman serta tantangan perlindungan tanaman di masa depan.