Mata kuliah Hukum.Pidana dipelajari di Fakultas Hukum. Mahasisqa diajarkan tentang pengertian,ruang lingkup,tujuan dan manfaat mempelajari hukum pidana, selain itu belajar ttg asas-asas hukum pidana, hukum pidana materiil KUHP dan hukum.pidana formil KUHAP .pembagian hukum pidana menurut sumbernay, bentuknya, tempat berlakunya, menurut waktu berlakunya, menurut cara mempertahankannya, menurut sifatnya, wujudnya, menurut isinya.Ketegori peristiwa pidana, sumber hukum.pidana, Percibaan Pohing, penyertaan deelneming, gabungan tindak pidana voorgwzette handeling, alasan pembenar dan penghapusan tindak pidana.