Mata Kuliah ini membahas tentang usaha pengawasan dan pencegahan kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya/menularnya suatu penyakit. 
sanitasi tempat - umum terdiri dari hotel, pasar, restauran, bioskop, tempat ibadah, tempat rekreasi, Kolam renang, pertokoan, Stasiun kereta api atau bus, rumah sakit, dll