Mengetahui, mengerti, dan memahami serta dapat menganalisis hakekat hukum ketenagakerjaan, mengembangkannya, mampu
menerapkannya, dan menyelesaikan permasalahan hukum ketenagakerjaan
- Pengajar: SOLEMAN BULLY S., M.
Mengetahui, mengerti, dan memahami serta dapat menganalisis hakekat hukum ketenagakerjaan, mengembangkannya, mampu
menerapkannya, dan menyelesaikan permasalahan hukum ketenagakerjaan