Mata kuliah ini mempelajari tentang asas-asas hukum pidana Indonesia dikaji dari perspektif normatif, teoritis, perbandingan dan pembaharuan
hukum, teori pemidanaan dan pembuktian dalam konteks filsafat pemidanaan menurut sistem peradilan pidana Indonesia dikaji dari perspektif
teoritis dan praktik, kebijakan legislasi terhadap pengaturan korban kejahatan dalam perspektif sistem peradilan pidana di Indonesia dan
beberapa negara, sistem perumusan jenis sanksi pidana menurut ilmu hukum pidana, dimensi kebijakan hukum pidana dan pembaharuan
hukum pidana, tindak pidana ekonomi, pelanggaran HAM berat dan tindak pidana penyelundupan dan tindak pidana kepabeanan
- Pengajar: SOLEMAN BULLY S., M.