Mata Kuliah Konseling Lintas Budaya merupakan mata kuliah wajib di Program Studi Bimbingan dan Konseling, FKIP, Universitas Nusa Cendana. Kode Mata Kuliah KPBKS 43422. Beban mata kuliah sebesar 2 SKS. Dosen pengampu mata kuliah (Kelas B) : Putu Agus Indrawan, M.Pd dan Khetye Romelya Saba, S.Psi.,MA