Mata kuliah ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat, pukul 07.30-10.00

Dosen pengampu : Dr. Petrus Ly, M.Si dan Dorkas Y. A Kale, S.Pd., M.Pd

Mata kuliah hukum perdata sangat berguna bagi mahasiswa pada umumnya, karena merupakan sarana yang amat baik bagi mahasiswa untuk menelaah hukum perdata yang berlaku di Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Materi mata kuliah ini sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa yang rata-rata masih merasakan hal baru mempelajari hukum Perdata. Bagi mahasiswa yang baru mau mempelajari hukum perdata menjadi sangat urgen untuk memahami materi kegiatan belajar ini sebelum melangkah belajar hukum perdata selanjutnya. Selain itu, mahasiswa yang calon guru ini setelah kelak bertugas,  dapat menguasai materi yang merupakan bahan pengayaan materi-materi yang menjadi tugas pokoknya, yang terkait dengan materi hukum perdata.