Mahasiswa mampu mendeskripsikan arti, defenesi politik, objek studi,ruang lingkup ilmu politik, pendekatan-pendekatan ilmu politik, hubungan ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lainnya, konsep-konsep politik, kewenangan dan legitimasi, demokrasi, trias politik dan lembaga-lembaga Negara, partisipasi politik, partai politik, pemilihan umum,  konflik dan consensus politik.