Mata Kuliah Viktimologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang korban. Oleh karena itu, substansi materinya membahas mengenai eksistensi korban kejahatan yang ditilik dari tipologi dan peranannya, hak dan kewajiban korban kejahatan serta perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam bentuk restitusi, kompensasi, dan asistensi. Selain itu, substansi materi mata kuliah ini juga membahas peranan badan peradilan dalam memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan.