Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi merupakan mata kuliah penciri Universitas Nusa Cendana, yang yang wajib diprogram oleh seluruh mahasiswa. Mata Kuliah ini berisi materi mengenai perilaku koruptif, istilah dan pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, faktor penyebab korupsi, dampak korupsi, dan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, substansi materi mata kuliah ini juga membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi. Dengan mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa sebagai generasi penerus dan masa depan bangsa memiliki karakter yang anti korupsi.
- Pengajar: DARIUS A KIAN S.H., M.H