Matakuliah Tindak Pidana Lingkungan (TPL) adalah matakuliah pilihan bagi mahasiswa FH Undana  semester VII yang memilih bagian Hukum Pidana sebagai kosentrasi keilmuannya. Dalam matakuliah ini akan dibahas jenis-jenis tindak pidana lingkungan, baik yang diatur dalam KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) maupun di luar KUHP, misal dalam UU Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Konservasi S