Mata Kuliah ini mempelajari tentang konsep Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, Integrasi Nasioanal, Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-Undangan di Bawah UUD, Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara, Hakikat, Instrumentasi dan Praksis Demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945, Dinamika Historis Konstitusional, Sosila-Politik, Kultural serta konteks Kontemporer penegak hukum yang berkeadilan, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Bela Negara.