Obyek garapan

a. Ruang lingkup hukum perdata, sejarah hukum Perdata, baik sebelum mapun sesudah kemerdekaan

b. Pengertian Sumber Hukum, Sumber Hukum Perdata dalam arti formal, Sumber Hukum Perdata dalam arti material

c. Sistematika bersumber KUH Perdata dab sistematika menurut Ilmu Pengetahuan Hukum

d. Konsep perkawinan, keturunan, kekuasaan orangtua, perwalian dan pengampuan

e. Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan