Matakuliah ini
bertujuan memberikan bekal kepada mahasiswa PPKn sebagai tenaga kependidikan
yang berkualitas, profesional dan kompeten di bidang kewarganegaraan. Kemampun
mahasiswa dalam melaksanakan tugas di bidang ini, perlu didukung materi hukum
agrarian yang meliputi: pengertian hukum agraria, sejarah hukum agrarian di
Indonesia, politik keagrariaan, hak-hak agrarian, hak-hak atas tanah,
pendaftaran hak atas tanah, peralihan hak atas tanah, pengadaan tanah dan land
reform.
- Teacher: HENDRIKUS POUS S., M.
- Teacher: ANIF ISTIANAH S.Pd., M.Pd