Tata Tertib Clinical Skill Laboratory (CSL) V untuk Mahasiswa Fakultas Kedokteran Semester V

Mahasiswa yang melakukan praktik di laboratorium Fakultas Kedokteran Undana, harus mematuhi tata tertib laboratorium, seperti di bawah ini:
A. Sebelum praktikum, mahasiswa diharuskan :
1. Membaca penuntun belajar keterampilan klinis sistem atau penuntun praktikum yang bersangkutan dan bahan bacaan rujukan tentang keterampilan yang akan dilakukan.
2. Menyediakan alat atau barang sesuai dengan petunjuk pada penuntun yang bersangkutan.