DESKRIPSI MK
Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Oleh karena itu, seorang sarjana atau professional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.

ATURAN MK
1. Perkuliahan dilaksanakan sesuai dengan jadwal kuliah atau jadwal yang disepakati bersama mahasiswa;
2. Wajib menempuh perkuliahan sebanyak 16 kali pertemuan;
3.Wajib menyelesaikan semua tugas yang diberikan, mengikuti UTS dan UAS
4. Hal-hal lain yang belum diatur akan disepakati bersama.